Laskarmalaka.com || Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS ), Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) secara resmi menetapkan Eduard Markus Lioe dan Jhony Army Konay (BUMY) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan periode 2025-2030. Ketetapan tersebut disampaikan melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Ketua DPRD ,Forkopimda dan Pimpinan Partai pengusung.
Rapat pleno tersebut dipimipin langsung oleh Ketua KPU didampingi oleh seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten TTS dengan agenda tunggal yakni Pembacaan Berita Acara Nomor: 5/PL.02.7-BA/5302/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Ketetapan tersebut didasarkan pada Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dari setiap Kecamatan di tingkat Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2024 Tanggal 6 Desember 2024 (Model D-Hasil Kabupaten/Kota-KWK)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















