SBS : Mengenai Pemberhentian Kepdes, Sebagai Pemerintah Wajib Meluruskan Sesuatu Yang Salah. Merasa Dirugikan Silahkan ke PTUN

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : Redaksi Dibaca 900 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok mahasiswa terkait pemberhentian kepala desa di kabupaten Malaka yang diduga menggunakan ijazah palsu. Dalam keterangannya, Bupati SBS menyayangkan aksi tersebut yang dinilai kurang fair karena tidak disertai dengan bukti yang cukup.

“Saya menilai aksi demo ini kurang fair karena tidak membawa bukti yang cukup untuk mendukung bahwa ijazah yang digunakan oleh kepala desa tersebut adalah asli bukan palsu,”tegas SBS. Hal ini di ungkapkan Bupati Malaka, dr.Stefanus Bria Seran usai upacara Hardiknas. jumat, 2 mei 2025.

READ  Satgas Pamtas RI–RDTL Yon Armed-12 Siap Dukung Program Sosial, Temui Bupati Malaka di Haitimuk

SBS menekankan bahwa sebagai pemerintah, pihaknya berkewajiban untuk meluruskan setiap kesalahan yang ditemukan. Ia juga membuka ruang hukum bagi pihak-pihak yang merasa tidak puas atas keputusan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan ajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika ada unsur pidana, laporkan ke kepolisian. Untuk pelanggaran perdata, silakan bawa ke pengadilan negeri,” jelasnya.

READ  Narasumber Seminar Penataan Lembaga Adat Disambut Prosesi Adat di Kantor Bupati Malaka

SBS mengingatkan pentingnya memperjuangkan kebenaran demi kepentingan masyarakat, bukan membela sesuatu yang salah. “Kita semua harus bersatu untuk membela yang benar demi kemajuan desa tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seorang kepala desa yang terbukti menggunakan ijazah palsu tidak layak untuk mengurus masyarakat.

READ  Kejari Belu Dampingi Proyek Pemerintah di Kabupaten Malaka

“Bagaimana mungkin seseorang bisa dipercaya mengurus masyarakat jika ia sendiri memulai dengan ketidakjujuran?” katanya.

SBS juga menyampaikan bahwa pembuktian keaslian ijazah menjadi tanggung jawab pihak yang membela kepala desa tersebut.

“Jika pemerintah menyatakan ijazah itu palsu, maka pembela harus datang membawa bukti bahwa ijazah itu bukan palsu. Itu baru fair,” tutupnya.**

Berita Terkait

Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Kunjungi Bupati Malaka, Bahas Kerja Sama Pengembangan Potensi Pangan Lokal dan Penguatan komunitas pangan lokal di Kabupaten Malaka 
Masyarakat Lintas Agama Apresiasi Komitmen SBS-HMS Bantu Gereja dengan Mobil Operasional
SBS-HMS Realisasikan Dukungan untuk Gereja, 5 Mobil Operasional Diserahkan
Kades Bereliku: Keterlambatan Honor Bidan Desa Bukan Karena Penyalahgunaan Anggaran. Simak Penjelasannya!!!!
Ketua DPRD Malaka Bongkar Polemik Utang Sekwan: Dana 2022 Sudah Cair, Ke Mana?,Jangan Korbankan APBD Kabupaten Malaka
Pemda malaka Terima Opini WTP BPK, Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Akuntabel di Era Kepemimpinan SBS-HMS
Pemkab Malaka Salurkan 500 Kg Beras untuk Korban Longsor di Desa Kereana
Dinsos Malaka Lakukan Pendataan Ulang Penduduk di 127 Desa,Tim Lapangan Harus Jelaskan Tujuan Pendataan Kepada Masyarakat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:27 WITA

PS Malaka U-12 Tampil Lebih Kompetitif pada Laga Terakhir Fase Grup A, Meski Kalah 0-1 Atas Mifa Coaching FC Jawa Timur 

Senin, 6 Juli 2026 - 13:01 WITA

Persaingan Ketat di Tingkat Nasional, PS Malaka U-12 Petik Pengalaman Berharga di Festival Grassroot Piala Presiden

Senin, 6 Juli 2026 - 11:18 WITA

PS Malaka U-12 Gabung Grup A Piala Presiden U-12 Seri Nasional, Siap Hadapi Asiop FC, Dewa United, dan MIFA Coaching FC

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:38 WITA

PS Malaka U-12 Curi Perhatian di Bandara Ngurah Rai Bali, Turis Mancanegara Antusias Foto Bersama

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:21 WITA

Ketua PSSI Malaka Lepas SSB PS Malaka ke Yogyakarta, Optimis Ukir Prestasi di Piala Presiden U-12 seri Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:10 WITA

SSB PS Malaka Bukan Pendatang Baru di Level Nasional, Tiga Kali Wakili NTT dalam Dua Tahun Terakhir di Kelompok Umur Berbeda 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WITA

Tangan Dingin Adrianus Bria Seran Antar SMA Fajar Timur Haitimuk Juara Novanto Cup III 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:51 WITA

Ketua Panitia Novanto Cup III Malaka 2026 Sampaikan Selamat kepada Tim Juara dan Apresiasi Seluruh Pihak yang Telah Bantu Menyukseskan Turnamen

Berita Terbaru