Laskarmalaka.com || Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok mahasiswa terkait pemberhentian kepala desa di kabupaten Malaka yang diduga menggunakan ijazah palsu. Dalam keterangannya, Bupati SBS menyayangkan aksi tersebut yang dinilai kurang fair karena tidak disertai dengan bukti yang cukup.
“Saya menilai aksi demo ini kurang fair karena tidak membawa bukti yang cukup untuk mendukung bahwa ijazah yang digunakan oleh kepala desa tersebut adalah asli bukan palsu,”tegas SBS. Hal ini di ungkapkan Bupati Malaka, dr.Stefanus Bria Seran usai upacara Hardiknas. jumat, 2 mei 2025.
SBS menekankan bahwa sebagai pemerintah, pihaknya berkewajiban untuk meluruskan setiap kesalahan yang ditemukan. Ia juga membuka ruang hukum bagi pihak-pihak yang merasa tidak puas atas keputusan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan ajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika ada unsur pidana, laporkan ke kepolisian. Untuk pelanggaran perdata, silakan bawa ke pengadilan negeri,” jelasnya.
SBS mengingatkan pentingnya memperjuangkan kebenaran demi kepentingan masyarakat, bukan membela sesuatu yang salah. “Kita semua harus bersatu untuk membela yang benar demi kemajuan desa tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seorang kepala desa yang terbukti menggunakan ijazah palsu tidak layak untuk mengurus masyarakat.
“Bagaimana mungkin seseorang bisa dipercaya mengurus masyarakat jika ia sendiri memulai dengan ketidakjujuran?” katanya.
SBS juga menyampaikan bahwa pembuktian keaslian ijazah menjadi tanggung jawab pihak yang membela kepala desa tersebut.
“Jika pemerintah menyatakan ijazah itu palsu, maka pembela harus datang membawa bukti bahwa ijazah itu bukan palsu. Itu baru fair,” tutupnya.**



Ikuti Kami
Subscribe


















