SBS : Mengenai Pemberhentian Kepdes, Sebagai Pemerintah Wajib Meluruskan Sesuatu Yang Salah. Merasa Dirugikan Silahkan ke PTUN

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : Redaksi Dibaca 897 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok mahasiswa terkait pemberhentian kepala desa di kabupaten Malaka yang diduga menggunakan ijazah palsu. Dalam keterangannya, Bupati SBS menyayangkan aksi tersebut yang dinilai kurang fair karena tidak disertai dengan bukti yang cukup.

“Saya menilai aksi demo ini kurang fair karena tidak membawa bukti yang cukup untuk mendukung bahwa ijazah yang digunakan oleh kepala desa tersebut adalah asli bukan palsu,”tegas SBS. Hal ini di ungkapkan Bupati Malaka, dr.Stefanus Bria Seran usai upacara Hardiknas. jumat, 2 mei 2025.

READ  Pemda Malaka Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Berbasis Rakyat

SBS menekankan bahwa sebagai pemerintah, pihaknya berkewajiban untuk meluruskan setiap kesalahan yang ditemukan. Ia juga membuka ruang hukum bagi pihak-pihak yang merasa tidak puas atas keputusan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan ajukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jika ada unsur pidana, laporkan ke kepolisian. Untuk pelanggaran perdata, silakan bawa ke pengadilan negeri,” jelasnya.

READ  Dorong OSOP dan “NTT Mart”, Gubernur Ingin Sekolah Jadi Motor Ekonomi Lokal

SBS mengingatkan pentingnya memperjuangkan kebenaran demi kepentingan masyarakat, bukan membela sesuatu yang salah. “Kita semua harus bersatu untuk membela yang benar demi kemajuan desa tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seorang kepala desa yang terbukti menggunakan ijazah palsu tidak layak untuk mengurus masyarakat.

READ  Polres Malaka Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Lewat Sosialisasi di 127 Desa

“Bagaimana mungkin seseorang bisa dipercaya mengurus masyarakat jika ia sendiri memulai dengan ketidakjujuran?” katanya.

SBS juga menyampaikan bahwa pembuktian keaslian ijazah menjadi tanggung jawab pihak yang membela kepala desa tersebut.

“Jika pemerintah menyatakan ijazah itu palsu, maka pembela harus datang membawa bukti bahwa ijazah itu bukan palsu. Itu baru fair,” tutupnya.**

Berita Terkait

Ketua DPRD Malaka Bongkar Polemik Utang Sekwan: Dana 2022 Sudah Cair, Ke Mana?,Jangan Korbankan APBD Kabupaten Malaka
Pemda malaka Terima Opini WTP BPK, Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Akuntabel di Era Kepemimpinan SBS-HMS
Pemkab Malaka Salurkan 500 Kg Beras untuk Korban Longsor di Desa Kereana
Dinsos Malaka Lakukan Pendataan Ulang Penduduk di 127 Desa,Tim Lapangan Harus Jelaskan Tujuan Pendataan Kepada Masyarakat
Wabup Malaka Tegas: Petugas Pintu Air Jangan Hanya Duduk di Pos, Air untuk Petani Harus Lancar
Diterjang Ombak Selatan, Nelayan Kletek di Malaka Bertaruh Nyawa Demi Nafkah
Wakil Bupati Malaka Puji Kiprah Jane Natalia Suryanto untuk Masyarakat Kecil
Pemkab Malaka Segera Bangun 1.704 Rumah Layak Huni, Wabup HMS: Prioritas untuk Warga Miskin
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:56 WITA

SSB Malaka Barat Bangkit di Babak Kedua, Tundukkan Rinhat 3-1 pada Pekan Ke-6 Liga 1 U-16 Piala Bupati Malaka Seri II

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:51 WITA

Piala Bupati Malaka U-14 Seri II 2026 Memanas, Selisih Poin Tipis Warnai Klasemen

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WITA

Klasemen Sementara Persaingan Piala Bupati Malaka Seri II 2026 U-12 Kian Sengit. Pelatih Tiap SSB Perlu Tingkatkan Performa Tim

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:10 WITA

Jangan Lupa Saksikan!! Tiga Kategori Umur Siap Panaskan Pekan Ke-5 Liga Bupati Malaka Seri II di Haitimuk

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:46 WITA

SSB PS Malaka All Star Tahan Imbang Juara Bertahan Soeratin Cup U-17 NTT 2025 Dalam Laga Friendly Match 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WITA

Bentuk Dukungan terhadap Program Olahraga Berprestasi SBS-HMS, Masyarakat Bangun Pagar Lapangan SSB Rinhat

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:40 WITA

Tingkatan Fasilitas Olahraga, Dukung Program Olahraga Berprestasi SBS-HMS

Senin, 6 April 2026 - 03:57 WITA

SSB PS Malaka: Investasi Jangka Panjang Sepakbola Kabupaten Malaka Gagasan SBS-HMS 

Berita Terbaru