Selain itu, untuk menekan penularan penyakit, penunggu diwajibkan memakai masker, khususnya di ruang isolasi penyakit menular. Rumah sakit juga melarang pengunjung membawa barang berharga, alat elektronik tertentu, atau benda tajam. Pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang pengunjung.
Larangan lain yang ditegaskan adalah merokok dan makan sirih pinang di seluruh area rumah sakit. Petugas satpam diberikan kewenangan penuh untuk menertibkan pengunjung dan memastikan semua aturan dipatuhi.
Dengan diberlakukannya tata tertib ini, RSUPP Betun berharap tercipta lingkungan rumah sakit yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi pasien maupun keluarga. Pihak rumah sakit juga siap melakukan sosialisasi lanjutan terkait aturan baru tersebut.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















