Laskarmalaka.com || Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun, Kabupaten Malaka, resmi memberlakukan tata tertib kunjungan terbaru untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kualitas layanan bagi pasien. Kebijakan ini diterapkan di bawah kepemimpinan Direktris dr. Oktelin Kurniawati Kaswadie.
Dalam aturan baru ini, kunjungan pasien hanya dibuka dua kali sehari, yaitu sesi pagi pukul 10.00–12.00 WITA dan sesi sore pukul 17.00–19.00 WITA. Di luar jam tersebut, seluruh pintu dan gerbang rawat inap akan ditutup dan dikunci oleh petugas keamanan.
RSUPP Betun mewajibkan pengunjung masuk dan keluar melalui pintu utama pos satpam, sementara anak di bawah 12 tahun dilarang masuk untuk mengurangi risiko kesehatan. Setiap pasien maksimal diperbolehkan didampingi dua penunggu, yang wajib membawa kartu identitas penunggu. Kehilangan kartu menjadi tanggung jawab pemegangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















