“RSP Wewiku dibangun menggunakan uang negara dalam jumlah besar. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan siapa yang harus bertanggung jawab jika benar ditemukan kerugian negara,” tegas perwakilan PMKRI Cabang Kupang dalam keterangannya.
Menurut PMKRI, keberadaan rumah sakit itu seharusnya menjadi solusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah perbatasan Malaka. Namun hingga kini, fasilitas tersebut belum memberikan manfaat nyata karena belum difungsikan secara penuh.
Selain meminta transparansi hasil audit, PMKRI juga mendesak Kejati NTT bergerak cepat agar penanganan kasus tidak berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati NTT terkait besaran potensi kerugian negara maupun perkembangan status hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSP Wewiku.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















