Pemerintah Kabupaten Malaka Tegaskan Tertib Administrasi Sebelum Pencairan Dana Desa 2025.Kepala Desa Wajib Baca!!!!!

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : Redaksi Dibaca 597 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Dalam rangka mendukung kelancaran pencairan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHP-BHR) Tahun Anggaran 2025, Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, bersama Wakil Bupati Henri Melki Simu, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mematuhi ketentuan tertib administrasi.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka telah mengeluarkan pengumuman resmi yang ditujukan kepada 127 Kepala Desa, menekankan pentingnya melengkapi seluruh dokumen administratif sebelum mengajukan pencairan APBDes 2025.

READ  Listrik di Malaka Kerap Padam, Masyarakat Desak DPRD NTT Panggil PLN Timor

Adapun poin utama dalam pengumuman tersebut meliputi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.pencairan Dana Desa Tahun 2025 Pencairan DD Tahun 2025 terbagi menjadi dua kategori, yaitu: Dana Desa Earmarked dan Dana Desa Non-Earmarked. Pengajuan kedua kategori dilakukan secara terpisah, dengan persyaratan administratif sebagai berikut:

READ  Bupati SBS: “Daerah Adalah Pesawat, ASN Mesinnya”

a) Surat permohonan pencairan DD yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Penjabat Kepala Desa.

b) Rekomendasi Camat yang memuat:

-Pernyataan bahwa lingkungan Desa telah bersih;

-Nilai pengajuan pencairan sudah sesuai dan layak dicairkan.

c) Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang ditandatangani oleh Bendahara,Sekretaris Desa, dan Kepala Desa.

d) Surat Keterangan Asistensi RAB Fisik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka (khusus pengajuan pencairan fisik)

READ  Malaka Gelar Fashion Show Tenun Adat Sambut HUT NTT ke-67

e) Dokumen Sertifikasi,ditandatangani oleh:

-Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

-Pendamping Lokal Desa (PLD)/Pendamping Desa (PD).

-Koordinator Kecamatan.

-Tenaga Ahli (TA).

-Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

f) Dokumen kontrak kerja sama (untuk pencairan melibatkan pihak ketiga).

g) Surat Undangan Penyaluran Bantuan Langsung Tunal (untuk pencairan BLT.

Berita Terkait

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga
Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo
Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni
Penerima Bertambah Pada Tahap II, 125 KK di Desa Wekeke Terima 30 Kg Beras, Pemdes Pastikan Bantuan Disalurkan Sesuai Data
Pemkab Malaka Kerahkan Empat TR-4 untuk Pacul Tanah Gratis di Rinhat, Masyarakat Beri Apresiasi dan Bersyukur
APKASI Otonomi Expo 2026, Bupati Malaka SBS Dorong Ide Bersama untuk Kemajuan Daerah
TR4 Mulai Dilepas Menuju Kecamatan, Pemkab Malaka Dahulukan Lahan Pegunungan
Pemkab Malaka Berikan Pesan Tegas, Lahan Yang Sudah Diolah TR4 Wajib Ditanami
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:15 WITA

Sister Puskesmas Bawa Perubahan ke Biudukfoho, ILP Capai 90 Persen, CKG Terus Diperluas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:59 WITA

Sister Puskesmas Jadi Titik Balik, Biudukfoho Benahi Layanan dari Ruang Tunggu hingga Desa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:50 WITA

CKG Menjangkau Desa dan Sekolah, Puskesmas Biudukfoho Kejar 7.000 Sasaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:47 WITA

Tekan Stunting di Wekeke, Pemdes Soroti Pola Asuh dan Perkuat Edukasi Keluarga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Gempa Susulan Masih Mengguncang, Nakes Malaka Tetap Layani Warga di Pesisir Ende

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:24 WITA

Dari Malaka untuk Flores, PMI Malaka Nyalakan Seribu Lilin dan Gelar Doa Bersama di Lapangan Umum Betun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Bidan RSUPP Betun Raih Juara Malaka Idol 2026, Rawat Pasien Sekaligus Rawat Mimpi Bernyanyi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:20 WITA

RSUPP Betun Gelar Sayembara Logo untuk Membangun Identitas Visual Rumah Sakit

Berita Terbaru