Kepala Desa di Malaka Bisa Diberhentikan Sementara Jika Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa

Avatar photo

- Reporter

Senin, 2 Maret 2026 - 12:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 2 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0;

Ia menegaskan, kebijakan tersebut berlaku umum dan tidak ditujukan kepada desa tertentu. Kebijakan itu, kata dia, akan diterapkan kepada siapa pun kepala desa yang tersangkut dugaan penyimpangan dana desa.

READ  Warga Haitimuk dan Kakaniuk Antusias, Jalan Baru Diharapkan Dongkrak Ekonomi Lokal

“Pengelolaan dana desa harus transparan dan sesuai aturan. Jika ada dugaan pelanggaran, tentu ada konsekuensi hukum dan administratif,” ujarnya.

Remigius menambahkan, Pemerintah Kabupaten Malaka tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan anggaran desa karena menyangkut kepentingan masyarakat dan potensi kerugian negara.

Pemerintah daerah, lanjut dia, juga berkomitmen memperkuat pengawasan agar penggunaan dana desa benar-benar berpihak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.**

READ  Operasi Bibir Sumbing Gratis Hadir di Malaka, Kesempatan Emas untuk Senyum Lebih Cerah

Berita Terkait

Ketua DPRD Malaka Bongkar Polemik Utang Sekwan: Dana 2022 Sudah Cair, Ke Mana?,Jangan Korbankan APBD Kabupaten Malaka
Pemda malaka Terima Opini WTP BPK, Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Akuntabel di Era Kepemimpinan SBS-HMS
Pemkab Malaka Salurkan 500 Kg Beras untuk Korban Longsor di Desa Kereana
Dinsos Malaka Lakukan Pendataan Ulang Penduduk di 127 Desa,Tim Lapangan Harus Jelaskan Tujuan Pendataan Kepada Masyarakat
Wabup Malaka Tegas: Petugas Pintu Air Jangan Hanya Duduk di Pos, Air untuk Petani Harus Lancar
Diterjang Ombak Selatan, Nelayan Kletek di Malaka Bertaruh Nyawa Demi Nafkah
Wakil Bupati Malaka Puji Kiprah Jane Natalia Suryanto untuk Masyarakat Kecil
Pemkab Malaka Segera Bangun 1.704 Rumah Layak Huni, Wabup HMS: Prioritas untuk Warga Miskin
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:13 WITA

Adu Konsistensi Warnai Piala Bupati Malaka U-16 Seri II .Simak Daftar Klasemen Sementaranya!!!

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WITA

Klasemen Sementara Persaingan Piala Bupati Malaka Seri II 2026 U-12 Kian Sengit. Pelatih Tiap SSB Perlu Tingkatkan Performa Tim

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:10 WITA

Jangan Lupa Saksikan!! Tiga Kategori Umur Siap Panaskan Pekan Ke-5 Liga Bupati Malaka Seri II di Haitimuk

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:46 WITA

SSB PS Malaka All Star Tahan Imbang Juara Bertahan Soeratin Cup U-17 NTT 2025 Dalam Laga Friendly Match 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WITA

Bentuk Dukungan terhadap Program Olahraga Berprestasi SBS-HMS, Masyarakat Bangun Pagar Lapangan SSB Rinhat

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:40 WITA

Tingkatan Fasilitas Olahraga, Dukung Program Olahraga Berprestasi SBS-HMS

Senin, 6 April 2026 - 03:57 WITA

SSB PS Malaka: Investasi Jangka Panjang Sepakbola Kabupaten Malaka Gagasan SBS-HMS 

Senin, 16 Februari 2026 - 05:51 WITA

Bupati Malaka SBS: Kekalahan Bukan Akhir, SSB PS Malaka Wajib Evaluasi dan Tingkatkan Pola Latihan

Berita Terbaru