Laskarmalaka.com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu menegaskan komitmennya dalam melakukan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan proyek pemerintah di Kabupaten Malaka. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai aturan dan kontrak yang telah disepakati.
Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johanes H. Siregar, menyampaikan hal itu saat pemaparan progres pekerjaan dan belanja modal di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka.
Johanes menekankan bahwa kinerja kontraktor menjadi tolok ukur utama dalam menilai kompetensi perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah. Menurut dia, hasil pekerjaan pada tahun berjalan akan menjadi dasar penilaian terhadap kredibilitas perusahaan ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kinerja tahun ini menjadi dasar penilaian kompetensi perusahaan. Jika pekerjaan tidak diselesaikan dengan benar, tentu akan berdampak pada nama perusahaan itu sendiri,” kata Johanes.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















