Ia menegaskan, kehadiran kejaksaan dalam pendampingan proyek bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum.
“Kami hadir untuk memberikan edukasi dan pendampingan agar seluruh pihak memahami aturan dan bersama-sama melakukan pencegahan,” ujarnya.
Melalui pendampingan tersebut, Johanes berharap pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Malaka dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















