Wabup Malaka Tegas:Kepala Desa Dilarang Potong Honor Aparat

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 54 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka mengambil sikap tegas terkait dugaan pemotongan honor aparat desa yang dikeluhkan sejumlah perangkat desa di wilayah itu. Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, menegaskan kepala desa tidak dibenarkan mengurangi honor aparat desa dengan alasan apa pun, termasuk berdalih terdampak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

READ  Turnamen Bupati Malaka Seri II: Penerapan Sistem Liga Pertama di NTT sebagai Model Pembinaan Sepakbola Usia Dini

“Tidak boleh ada kepala desa yang memotong honor aparat desa dengan alasan apa pun. Honor itu hak yang wajib dibayarkan penuh,” tegas Henri Melki Simu kepada wartawan di Betun, Jumat (30/1/2026) sore.

Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan dari sejumlah aparat desa yang mengaku honor mereka dipotong secara sepihak. Menurut pemerintah daerah, tindakan tersebut tidak hanya keliru secara administrasi, tetapi juga dinilai melanggar hak aparatur desa.

HMS menjelaskan, PMK Nomor 81 Tahun 2025 memang mengatur mekanisme pengelolaan keuangan negara, termasuk transfer dana ke daerah dan desa. Namun, aturan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk mengurangi hak aparat desa yang telah diatur dalam ketentuan lain.

READ  Dinkes Malaka Gelar Verifikasi MPDN dan Audit Maternal Perinatal: Upaya Tekan Kematian Ibu dan Bayi

Ia menilai kepala desa seharusnya memahami substansi kebijakan secara menyeluruh dan tidak menafsirkan aturan secara sepihak hingga merugikan aparat desa.

“Kalau ada kendala anggaran, solusinya bukan memotong honor. Harus koordinasi dengan Dinas PMD dan pemerintah daerah untuk mencari solusi yang sah,” ujarnya.

Berita Terkait

SBS-HMS Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi Malaka, Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik
Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030
Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola
Yayasan Hyasintus Klau Uma Maktaen Maktihan Apresiasi Gerak Cepat Pemda Malaka dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan MBG
Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS
Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga
Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo
Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:07 WITA

SBS-HMS Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi Malaka, Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik

Kamis, 24 September 2026 - 14:57 WITA

Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola

Senin, 14 September 2026 - 13:33 WITA

Yayasan Hyasintus Klau Uma Maktaen Maktihan Apresiasi Gerak Cepat Pemda Malaka dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan MBG

Sabtu, 12 September 2026 - 18:00 WITA

Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:24 WITA

Penerima Bertambah Pada Tahap II, 125 KK di Desa Wekeke Terima 30 Kg Beras, Pemdes Pastikan Bantuan Disalurkan Sesuai Data

Berita Terbaru