“Inspektorat perlu melakukan pemeriksaan terhadap validasi keabsahan ijazah yang dimiliki oleh kepala desa Besikama, termasuk memeriksa apakah ijazah tersebut benar-benar sah dan tidak dipalsukan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ijazah yang dimiliki oleh Kepala Desa Besikama terbukti palsu, maka langkah hukum harus segera diambil,”ungkapnya
Lanjutnya, Kata MK, Selain menangani masalah yang ada, perlu juga dilakukan upaya pencegahan dengan memperketat seleksi dan verifikasi administrasi bagi calon kepala desa di masa mendatang.
“Saya berharap inspektorat segera menangani kasus seperti ini dengan serius sehingga mengurangi potensi kasus serupa di masa yang akan datang,”ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga Berita ini diturunkan, kepala desa Besikama, inspektorat dan dinas pendidikan belum berhasil di konfirmasi media ini.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















