Laskarmalaka.com || Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, Johanes H. Siregar, meminta percepatan pengerjaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Malaka. Proyek ini dianggap sangat krusial karena langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Masa kontrak proyek sendiri akan berakhir pada 28 Desember mendatang.
Johanes menegaskan, kehadiran Kejaksaan bukan untuk mengatur teknis pekerjaan, melainkan memberikan pendampingan dari sisi administratif. Hal ini bertujuan agar proyek dapat berjalan cepat, tepat, dan sesuai aturan, sehingga masyarakat segera merasakan manfaatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















