Lebih lanjut, kata Ferdy Bria, Berchmans Nahak menetapkan masa kepemimpinannya selama lima tahun secara sepihak, padahal menurut Anggaran Dasar, masa jabatan Ketua KONTAS Malaka seharusnya hanya dua tahun.
Mans juga mengangkat pemimpin agama dan pejabat pemerintah tertentu sebagai Penasehat/Pembina KONTAS tanpa ada kesepakatan.
“Tindakan Mans ini bertentangan dengan independensi dan profesionalisme seorang wartawan yang seharusnya menjalankan tugas tanpa campur tangan pihak luar yang dapat memengaruhi objektivitas berita,” ungkap Ferdy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ferdy Bria menambahkan, secara hukum, posisi Mans sebagai ketua juga diragukan. SK yang diterimanya tidak mengikuti prosedur yang benar, karena tidak diperoleh melalui Dewan Pembina atau Dewan Penasehat, melainkan dari Ketua Tim Lima yang tidak berwenang.
“Selama kepemimpinannya, Sdr. Mans Nahak belum pernah mendapatkan pengukuhan resmi sebagai ketua yang sah, yang seharusnya diperoleh melalui dukungan anggota serta Dewan Pembina dan Dewan Penasehat,” tambah Ferdy.
Sebagai informasi, Komunitas Wartawan Perbatasan (KONTAS) Malaka didirikan pada Mei 2014 oleh tujuh orang, yaitu Cyriakus Kiik, Boni Atolan, Markus Baria Berek, Hironimus Seran, Paulus Eddy Sumantri, Yohanes Berchmans Nahak, dan Petrus Seran.
Saat itu, Cyriakus Kiik menjabat sebagai ketua sementara Yohanes Berchmans Nahak sebagai Sekretaris. Namun, organisasi tidak berjalan dengan baik dan tidak ada kegiatan sama sekali.
Kemudian, pada 4 November 2021, komunitas dibentuk kembali melalui pemilihan di Kafe Ltari, Betun, di mana Cyriakus Kiik terpilih kembali sebagai Ketua dan Yohanes Berchmans Nahak sebagai Sekretaris. **
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















