Pendekatan hukum disampaikan oleh Yohanes Usfunan yang membedah struktur masyarakat adat dari sisi yuridis. Diskusi semakin komprehensif dengan paparan Florens Maxi Un Bria yang mengangkat perspektif teologi dan filsafat, termasuk kajian literatur asing mengenai Wehali Wewiku. Seminar ini dimoderatori oleh Yohanes Bernando Seran.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, yang menegaskan bahwa penataan lembaga adat merupakan bagian penting dalam pembangunan sosial dan budaya daerah.
Seminar dihadiri oleh pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, tokoh agama, serta tokoh adat seperti Maromak Oan, Liurai Malaka, Loro, Nain, Fukun, dan Makoan Liurai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga berita ini diturunkan, diskusi masih berlangsung secara dinamis dan partisipatif.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















