Penjabat Kepala Dinas PMD Malaka, Remigius Bria Seran, menegaskan bahwa perubahan mekanisme Dana Desa ini bisa memicu ketegangan antara pemerintah pusat dan pemerintah desa jika tidak segera ditinjau ulang.
“Kebijakan ini jelas akan memengaruhi pembangunan desa. Jika dipaksakan, desa akan menghadapi keterbatasan anggaran yang dapat menghambat pelayanan publik dan prioritas pembangunan,” kata Remigius.
Kepala desa berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog agar PMK ini dapat direvisi sesuai kebutuhan desa, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap terlaksana.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















