Kepala Desa di Malaka Tolak PMK 81/2025, Tuntut Menteri Keuangan Mundur

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 13 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Seluruh kepala desa di Kabupaten Malaka menyatakan penolakan tegas terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

READ  Gotong Royong Warga Kunci Desa Bersih di Malaka

Penolakan itu disampaikan secara kolektif dalam pertemuan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Kepala desa menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi Transfer ke Daerah (TKD), sehingga berdampak langsung pada penurunan Alokasi Dana Desa (ADD).

READ  SBS-HMS Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Malaka Periode 2025-2030

Selain itu, seluruh kepala desa mendesak Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengundurkan diri, karena kebijakan yang dikeluarkan dianggap merugikan desa dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Berita Terkait

RSUPP Betun Sediakan Layanan USG 4D dan Promil Bersama dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi. Berikut Jadwalnya
RSUPP Betun Pisahkan Layanan Pendaftaran, Antrean Panjang Segera Diurai
Bupati SBS Dilantik Jadi Pengurus Aspeksindo, Perkuat Peran Daerah Pesisir
Satgas Pamtas RI–RDTL Yon Armed-12 Siap Dukung Program Sosial, Temui Bupati Malaka di Haitimuk
PS Malaka NTT Sudah Membuktikan, Pencari Bakat Sepak Bola Nasional Harus Melihat (Catatan Andry Bria)
PS Malaka Selection U-15 Tunjukkan Kesiapan Hadapi Soeratin Cup 2026
PS Malaka Selection U13 Tampil Perkasa, Hancurkan SSB All Star 5-0 di Haitimuk
SSB PS Malaka: Investasi Jangka Panjang Sepakbola Kabupaten Malaka Gagasan SBS-HMS 
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:42 WITA

RSUPP Betun Sediakan Layanan USG 4D dan Promil Bersama dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi. Berikut Jadwalnya

Minggu, 19 April 2026 - 14:54 WITA

RSUPP Betun Pisahkan Layanan Pendaftaran, Antrean Panjang Segera Diurai

Rabu, 15 April 2026 - 22:38 WITA

Bupati SBS Dilantik Jadi Pengurus Aspeksindo, Perkuat Peran Daerah Pesisir

Kamis, 9 April 2026 - 01:44 WITA

Satgas Pamtas RI–RDTL Yon Armed-12 Siap Dukung Program Sosial, Temui Bupati Malaka di Haitimuk

Selasa, 7 April 2026 - 20:51 WITA

PS Malaka NTT Sudah Membuktikan, Pencari Bakat Sepak Bola Nasional Harus Melihat (Catatan Andry Bria)

Senin, 6 April 2026 - 21:18 WITA

PS Malaka Selection U13 Tampil Perkasa, Hancurkan SSB All Star 5-0 di Haitimuk

Senin, 6 April 2026 - 03:57 WITA

SSB PS Malaka: Investasi Jangka Panjang Sepakbola Kabupaten Malaka Gagasan SBS-HMS 

Senin, 6 April 2026 - 03:12 WITA

Kepekaan Pemimpin, Bupati Malaka Perintahkan Survei dan Penanganan Cepat Jalan Longsor di Desa Lotas

Berita Terbaru