Laskarmalaka.com || Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Johanes H. Siregar, hadir dalam pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka untuk meninjau progres Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Ia menekankan, kehadiran Kejaksaan bersifat pengawasan administratif, bukan campur tangan teknis pekerjaan.
Johanes menjelaskan, peran Kejaksaan adalah mencegah potensi masalah hukum dalam proyek strategis yang menyangkut kepentingan publik. Dengan pendampingan administratif, proses pengerjaan dapat dipercepat sekaligus tetap sesuai aturan dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















