“Kami mencoba melihat dan mencarikan solusi yang memungkinkan dari kacamata administratif. Kita mencegah, itu namanya pencegahan,” ujarnya. Hal ini menjadi langkah antisipatif agar proyek SPAM tidak menghadapi kendala hukum di masa depan.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Plt. Kepala Dinas PUPR Malaka, Lorens Lodewyk Haba, beserta jajaran terkait. Kedua pihak menegaskan kolaborasi ini untuk memastikan proyek SPAM selesai tepat waktu, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Malaka.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















