LaskarMalaka.com || Sebanyak 868 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Malaka secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati, yang diserahkan langsung oleh Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran (SBS), di Pantai Abudenok, Kamis (23/10/2025).
Dalam acara penyerahan SK tersebut, Bupati SBS didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Malaka, para pejabat eselon, pimpinan perangkat daerah (OPD), serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati SBS menyampaikan proficiat dan rasa syukur atas keberhasilan para peserta PPPK yang telah melalui masa penantian panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Profeciat untuk anda semua yang hari ini menerima surat keputusan ini. Semua nasihat sudah diberikan oleh para pejabat yang pantas memberikan nasihat kepada saudara-saudara. Saya hanya ingin menyampaikan profeciat karena hari ini anda sudah menerima SK, dan saya tahu penantian ini sangat panjang. Hari ini mimpi anda menjadi kenyataan,” ujar Bupati SBS.
Selain memberikan apresiasi, Bupati SBS juga menekankan pentingnya tanggung jawab, integritas, dan etos kerja dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati SBS meminta staf kepegawaian untuk membacakan kembali poin penting dalam SK dan perjanjian kerja.
Salah satu poin penting yang dibacakan berbunyi:
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















