Bupati Malaka SBS, Tekankan Integritas dan Kinerja Saat Serahkan SK Kepada 868 PPPK

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 109 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya. Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.”

Adapun isi perjanjian kerja menyebutkan bahwa:

“Terhitung mulai 1 Oktober 2025 sampai dengan 30 September 2030, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.”

Menanggapi hal itu, Bupati SBS menegaskan masa kerja PPPK adalah lima tahun dan dapat diperpanjang, namun dengan catatan bahwa kinerja akan menjadi tolok ukur utama.

READ  Bupati Malaka Kunjungi Pelatih SSB yang Ikut Kursus Kepelatihan Lisensi D di Hotel Nusa Dua Malaka

“Saya mau ulangi lagi, anda itu (PPPK) kerja selama lima tahun, tapi dapat diperpanjang lagi. Tetapi selama lima tahun, apabila di kemudian hari ada kekeliruan, artinya kamu kerja tidak betul, kamu malas, tidak rajin, tidak cakap maka dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Ingat baik-baik itu,” tegas Bupati SBS.

READ  Pemkab Malaka dan WVI Sepakati Kerja Sama Tingkatkan Kesejahteraan Anak

Acara penyerahan SK PPPK ini menjadi momen bersejarah dan penuh sukacita.**

Berita Terkait

SBS-HMS Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi Malaka, Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik
Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030
Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola
Yayasan Hyasintus Klau Uma Maktaen Maktihan Apresiasi Gerak Cepat Pemda Malaka dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan MBG
Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS
Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga
Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo
Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:07 WITA

SBS-HMS Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi Malaka, Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik

Kamis, 24 September 2026 - 14:57 WITA

Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola

Senin, 14 September 2026 - 13:33 WITA

Yayasan Hyasintus Klau Uma Maktaen Maktihan Apresiasi Gerak Cepat Pemda Malaka dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan MBG

Sabtu, 12 September 2026 - 18:00 WITA

Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:24 WITA

Penerima Bertambah Pada Tahap II, 125 KK di Desa Wekeke Terima 30 Kg Beras, Pemdes Pastikan Bantuan Disalurkan Sesuai Data

Berita Terbaru