Anggota DPRD Malaka Dukung Kebijakan SBS-HMS Hentikan Tenaga Kontrak Daerah

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 12 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, Yuventus Adrianus Bere, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dan Henri Melki Simu (SBS-HMS), yang memberhentikan tenaga kontrak daerah (tekoda).

Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Adi Bere itu menilai kebijakan tersebut sudah tepat karena sejalan dengan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

READ  Gotong Royong Warga Kunci Desa Bersih di Malaka

“Kebijakan ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN,” ujar Adi Bere kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Meski demikian, ia menekankan agar hak-hak tenaga kontrak daerah tetap diperhatikan, khususnya bagi mereka yang diangkat pada masa kepemimpinan sebelumnya.

READ  Kepala Desa Nabutaek Apresiasi Program Balik Tanah Gratis Pemkab Malaka

“Hak-hak mereka perlu dibayarkan sesuai SK pengangkatan, terutama untuk masa kerja Januari hingga Februari 2025,” tegasnya.

Adi Bere menambahkan, setiap kebijakan yang dinilai baik dan menguntungkan masyarakat wajib mendapat dukungan, namun tetap terbuka untuk dikritisi jika tidak sesuai.

Berita Terkait

Kades Bereliku: Keterlambatan Honor Bidan Desa Bukan Karena Penyalahgunaan Anggaran. Simak Penjelasannya!!!!
Ketua DPRD Malaka Bongkar Polemik Utang Sekwan: Dana 2022 Sudah Cair, Ke Mana?,Jangan Korbankan APBD Kabupaten Malaka
Pemda malaka Terima Opini WTP BPK, Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Akuntabel di Era Kepemimpinan SBS-HMS
Pemkab Malaka Salurkan 500 Kg Beras untuk Korban Longsor di Desa Kereana
Dinsos Malaka Lakukan Pendataan Ulang Penduduk di 127 Desa,Tim Lapangan Harus Jelaskan Tujuan Pendataan Kepada Masyarakat
Wabup Malaka Tegas: Petugas Pintu Air Jangan Hanya Duduk di Pos, Air untuk Petani Harus Lancar
Diterjang Ombak Selatan, Nelayan Kletek di Malaka Bertaruh Nyawa Demi Nafkah
Wakil Bupati Malaka Puji Kiprah Jane Natalia Suryanto untuk Masyarakat Kecil
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:41 WITA

Kades Bereliku: Keterlambatan Honor Bidan Desa Bukan Karena Penyalahgunaan Anggaran. Simak Penjelasannya!!!!

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:35 WITA

Pemda malaka Terima Opini WTP BPK, Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Akuntabel di Era Kepemimpinan SBS-HMS

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:20 WITA

Pemkab Malaka Salurkan 500 Kg Beras untuk Korban Longsor di Desa Kereana

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:30 WITA

Dinsos Malaka Lakukan Pendataan Ulang Penduduk di 127 Desa,Tim Lapangan Harus Jelaskan Tujuan Pendataan Kepada Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:31 WITA

Wabup Malaka Tegas: Petugas Pintu Air Jangan Hanya Duduk di Pos, Air untuk Petani Harus Lancar

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:26 WITA

Diterjang Ombak Selatan, Nelayan Kletek di Malaka Bertaruh Nyawa Demi Nafkah

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:22 WITA

Wakil Bupati Malaka Puji Kiprah Jane Natalia Suryanto untuk Masyarakat Kecil

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:10 WITA

Pemkab Malaka Segera Bangun 1.704 Rumah Layak Huni, Wabup HMS: Prioritas untuk Warga Miskin

Berita Terbaru