Pemkab Malaka Berikan Pesan Tegas, Lahan Yang Sudah Diolah TR4 Wajib Ditanami

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 40 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Pemerintah Kabupaten Malaka, di bawah kepemimpinan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Malaka,Henri Melki Simu melalui dinas teknis memperketat pelaksanaan program pacul tanah gratis tahun 2026. Tahun ini, pemerintah tidak hanya mengejar luas lahan yang berhasil diolah menggunakan traktor roda empat (TR-4), tetapi juga memastikan lahan tersebut benar-benar ditanami dan menghasilkan produksi pertanian.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka, Laurensius Bere, mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap penerima manfaat program pacul tanah gratis. Salah satu pertimbangannya adalah tindak lanjut setelah lahan mendapatkan pelayanan pengolahan gratis dari pemerintah.

READ  Wabup Malaka Akui Dampak Bencana Alam Cukup Parah, Pemda Fokus Benahi Infrastruktur Rusak

“Yang tahun lalu sudah diolah tetapi tidak ditanam sesuai perintah Bupati, akan masuk daftar evaluasi atau blacklist, tahun ini akan semakin di perketat sehingga petani bisa mendapatkan hasil produksi yang maksimal,” tegas Laurensius, Rabu (26/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan tersebut diterapkan agar bantuan pemerintah tidak berhenti pada proses membajak tanah tapi harus benar-benar dimanfaatkan oleh petani.

READ  Jalan Umasukaer–Balibo Masih Sisakan Catatan, Warga Soroti Pekerjaan Minor dan Kualitas Finishing

Lahan yang telah mendapatkan intervensi melalui program pacul tanah gratis diharapkan segera dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya sehingga memberikan dampak terhadap produksi pertanian masyarakat.

Selain mengevaluasi penerima sebelumnya, pemerintah juga memprioritaskan desa-desa yang pada 2025 belum mendapatkan alokasi program pacul tanah gratis melal.

Dinas Pertanian juga mewajibkan pemilik atau pengelola lahan berada di lokasi saat proses pengolahan berlangsung. Kehadiran pemilik kebun diperlukan untuk memastikan operator mengetahui batas dan lokasi lahan yang akan diolah.

READ  Kemenag Malaka Jalin Kerja Sama dengan RSUPP Betun untuk Layanan Bimbingan Rohani Pasien

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pengawasan agar pelayanan traktor tepat sasaran dan tidak terjadi kesalahan dalam pengolahan lahan.

“Pemilik lahan harus berada di lokasi sehingga batas lahannya jelas bagi operator,” kata Laurensius.

Selain itu, PPL tidak lagi hanya diarahkan untuk mendampingi petani dalam proses budidaya, tetapi juga diminta melakukan pengukuran produktivitas lahan setelah pengolahan.

Berita Terkait

DPRD Malaka Studi Banding di Gianyar Bali, Dalami Tata Kelola Budaya, BKPD, hingga Ketenagakerjaan
SBS-HMS Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi Malaka, Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik
Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030
Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola
Yayasan Hyasintus Klau Uma Maktaen Maktihan Apresiasi Gerak Cepat Pemda Malaka dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan MBG
Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS
Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga
Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:44 WITA

DPRD Malaka Studi Banding di Gianyar Bali, Dalami Tata Kelola Budaya, BKPD, hingga Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 15:17 WITA

Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030

Kamis, 24 September 2026 - 14:57 WITA

Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola

Senin, 14 September 2026 - 13:33 WITA

Yayasan Hyasintus Klau Uma Maktaen Maktihan Apresiasi Gerak Cepat Pemda Malaka dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan MBG

Sabtu, 12 September 2026 - 18:00 WITA

Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni

Berita Terbaru