Laskarmalaka.com || Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malaka menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun terkait penyelenggaraan layanan dan bimbingan rohani (pastoral care) bagi pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malaka, Herman Yosep Reda Lete, pada Jumat, 6 Maret 2026, di ruang kerja kepala kantor dan disaksikan oleh pihak manajemen RSUPP Betun.
Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada pemulihan fisik pasien, tetapi juga memperhatikan kebutuhan rohani mereka. Melalui kesepakatan tersebut, para penyuluh agama dari Kemenag Malaka akan memberikan pelayanan dan pendampingan rohani secara terjadwal kepada pasien sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kakankemenag Malaka, Herman Yosep Reda Lete, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama kedua instansi dalam memberikan pelayanan yang menyeluruh kepada masyarakat.
“Pelayanan kesehatan tidak hanya menyentuh aspek fisik, tetapi juga aspek rohani. Karena itu, kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama antara Kemenag Malaka dan RSUPP Betun untuk menghadirkan pelayanan yang holistik bagi masyarakat,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















