Laskarmalaka.com || Dugaan penahanan pembayaran honor tenaga kesehatan di Desa Bereliku, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, mencuat ke publik. Sejumlah Bidan Desa mengaku belum menerima honor mereka selama hampir satu tahun, terhitung sejak Juni 2025 hingga Juni 2026.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai tata kelola keuangan desa, khususnya terkait alokasi dan realisasi anggaran bagi Bidan Desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.
Salah seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, hingga saat ini honor yang menjadi hak mereka belum juga dibayarkan. Padahal, selama periode tersebut mereka tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa henti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sering menanyakan kepada kepala desa maupun bendahara desa terkait honor kami. Namun, jawaban yang diberikan selalu tidak jelas. Sampai sekarang honor kami belum di bayarkan dari Juni 2025 hingga saat ini,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, Bidan Desa tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada warga meskipun hak mereka belum dipenuhi. Situasi ini dinilai tidak hanya merugikan tenaga kesehatan, tetapi juga berpotensi memengaruhi semangat pelayanan publik di tingkat desa.
Dugaan belum dibayarkannya honor selama satu tahun itu kini menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan anggaran desa yang semestinya dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Jika memang anggaran honor telah dialokasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa, maka publik berhak mengetahui ke mana dana tersebut direalisasikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















