Bupati Malaka Tegas: Kepala Desa Dilarang Pangkas BLT dan Dana Masyarakat

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 18 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_132096

Oplus_132096

Laskarmalaka.com || Bupati Malaka dr.Stefanus Bria Seran mengingatkan para kepala desa di Kecamatan Rinhat agar tidak menyalahgunakan kewenangan, khususnya dengan memangkas hak aparat desa maupun bantuan masyarakat seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program bantuan lainnya.

Peringatan tersebut disampaikan saat Bupati Malaka bertemu kepala desa dan masyarakat di Desa Oekmurak, Kecamatan Rinhat, Sabtu (14/3/2026).

READ  Dugaan Pembungkaman Jurnalis di Belu, Wartawan Timorline.com Dipanggil Polisi Gara-Gara Kartu Pers

Dalam arahannya, Stefanus Bria Seran (SBS) menegaskan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan desa karena dana yang digunakan merupakan uang negara yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Keuangan desa harus dikelola secara baik dan tidak boleh dikorupsi. Sebab kalau dikorupsi maka kita sedang menyusahkan aparat desa dan juga masyarakat,” tegasnya.

READ  Luar Biasa!!! Program Pengolahan Lahan Gratis di Malaka Capai 79,60 Persen, Lima Kecamatan Lampaui Target

Ia menekankan bahwa bantuan pemerintah seperti BLT dan program pembangunan desa merupakan hak masyarakat yang harus diterima secara utuh tanpa potongan apa pun. Praktik pemotongan bantuan atau penyalahgunaan dana desa, menurutnya, tidak bisa ditoleransi karena merugikan masyarakat kecil.

Berita Terkait

Ketua DPRD Malaka Bongkar Polemik Utang Sekwan: Dana 2022 Sudah Cair, Ke Mana?,Jangan Korbankan APBD Kabupaten Malaka
Pemda malaka Terima Opini WTP BPK, Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Akuntabel di Era Kepemimpinan SBS-HMS
Pemkab Malaka Salurkan 500 Kg Beras untuk Korban Longsor di Desa Kereana
Dinsos Malaka Lakukan Pendataan Ulang Penduduk di 127 Desa,Tim Lapangan Harus Jelaskan Tujuan Pendataan Kepada Masyarakat
Wabup Malaka Tegas: Petugas Pintu Air Jangan Hanya Duduk di Pos, Air untuk Petani Harus Lancar
Diterjang Ombak Selatan, Nelayan Kletek di Malaka Bertaruh Nyawa Demi Nafkah
Wakil Bupati Malaka Puji Kiprah Jane Natalia Suryanto untuk Masyarakat Kecil
Pemkab Malaka Segera Bangun 1.704 Rumah Layak Huni, Wabup HMS: Prioritas untuk Warga Miskin
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:56 WITA

SSB Malaka Barat Bangkit di Babak Kedua, Tundukkan Rinhat 3-1 pada Pekan Ke-6 Liga 1 U-16 Piala Bupati Malaka Seri II

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:51 WITA

Piala Bupati Malaka U-14 Seri II 2026 Memanas, Selisih Poin Tipis Warnai Klasemen

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WITA

Klasemen Sementara Persaingan Piala Bupati Malaka Seri II 2026 U-12 Kian Sengit. Pelatih Tiap SSB Perlu Tingkatkan Performa Tim

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:10 WITA

Jangan Lupa Saksikan!! Tiga Kategori Umur Siap Panaskan Pekan Ke-5 Liga Bupati Malaka Seri II di Haitimuk

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:46 WITA

SSB PS Malaka All Star Tahan Imbang Juara Bertahan Soeratin Cup U-17 NTT 2025 Dalam Laga Friendly Match 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WITA

Bentuk Dukungan terhadap Program Olahraga Berprestasi SBS-HMS, Masyarakat Bangun Pagar Lapangan SSB Rinhat

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:40 WITA

Tingkatan Fasilitas Olahraga, Dukung Program Olahraga Berprestasi SBS-HMS

Senin, 6 April 2026 - 03:57 WITA

SSB PS Malaka: Investasi Jangka Panjang Sepakbola Kabupaten Malaka Gagasan SBS-HMS 

Berita Terbaru