Laskarmalaka.com || Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Malaka mendorong penguatan perlindungan hukum bagi guru dan dosen melalui audiensi bersama Polres Malaka dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Rabu, 10 Desember 2025.
Audiensi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi para pendidik yang selama ini kerap menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan tugas profesinya, mulai dari ancaman keselamatan hingga potensi kriminalisasi dalam proses pendidikan.
Ketua PGRI Malaka, Jonathan Seran Suri, mengatakan bahwa guru dan dosen membutuhkan jaminan hukum yang jelas agar dapat menjalankan tugas mendidik secara aman dan profesional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Guru dan dosen memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, mereka juga harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai agar tidak bekerja dalam tekanan atau rasa takut,” kata Jonathan.
Ia menegaskan bahwa PGRI Malaka mengharapkan adanya mekanisme kerja sama yang berkelanjutan dengan Polres Malaka, terutama dalam penanganan persoalan hukum yang melibatkan tenaga pendidik dan peserta didik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















