“Bupati perintahkan untuk dibuka kembali penyegelan gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) untuk dapat digunakan kembali, persoalan belum dibayar upah kerja akan tetap dilanjutkan dan akan segera dilaporkan kepada APH jika kepala sekolah tetap tidak membayar,”katanya
Selain itu, dirinya berharap agar Pemkab Malaka berkoordinasi dengan dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk segera diselesaikan persoalan ini.
“Saya berharap agar Pemkab Malaka dapat membantu menyampaikan kepada dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk menyelesaikan persoalan ini,”ungkapnya.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















