Pemerintah kabupaten Malaka Resmi Keluarkan Surat Edaran Wajib Retribusi di Tempat Wisata. Berikut Besaran Parkir dan Masuk

Avatar photo

- Reporter

Senin, 21 Juli 2025 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : Redaksi Dibaca 722 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pariwisata secara resmi mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor: 020/27/V/2025 yang ditujukan kepada masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anggota TNI/POLRI terkait kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 26 Januari 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

READ  Kepemimpinan Hadir untuk Rakyat: SBS–HMS Wujudkan Harapan Baru bagi Pertanian Malaka

Adapun tarif retribusi masuk kawasan wisata dan parkir yang diberlakukan adalah sebagai berikut:

Tarif Masuk Destinasi Wisata:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wisatawan Mancanegara:

Anak-anak: Rp5.000 / sekali masuk

READ  HMS Buka Jalur Aduan Langsung Lewat Facebook, Warga Bisa Sampaikan Keluhan Tanpa Birokrasi

Dewasa: Rp10.000 / sekali masuk

Wisatawan Nusantara:

Anak / Pelajar: Rp1.500 / sekali masuk

Dewasa: Rp2.000 / sekali masuk

Tarif Parkir dalam Kawasan Wisata:

Berita Terkait

RSUPP Betun Sediakan Layanan USG 4D dan Promil Bersama dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi. Berikut Jadwalnya
RSUPP Betun Pisahkan Layanan Pendaftaran, Antrean Panjang Segera Diurai
Bupati SBS Dilantik Jadi Pengurus Aspeksindo, Perkuat Peran Daerah Pesisir
Satgas Pamtas RI–RDTL Yon Armed-12 Siap Dukung Program Sosial, Temui Bupati Malaka di Haitimuk
PS Malaka NTT Sudah Membuktikan, Pencari Bakat Sepak Bola Nasional Harus Melihat (Catatan Andry Bria)
PS Malaka Selection U-15 Tunjukkan Kesiapan Hadapi Soeratin Cup 2026
PS Malaka Selection U13 Tampil Perkasa, Hancurkan SSB All Star 5-0 di Haitimuk
SSB PS Malaka: Investasi Jangka Panjang Sepakbola Kabupaten Malaka Gagasan SBS-HMS 
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:42 WITA

RSUPP Betun Sediakan Layanan USG 4D dan Promil Bersama dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi. Berikut Jadwalnya

Minggu, 19 April 2026 - 14:54 WITA

RSUPP Betun Pisahkan Layanan Pendaftaran, Antrean Panjang Segera Diurai

Rabu, 15 April 2026 - 22:38 WITA

Bupati SBS Dilantik Jadi Pengurus Aspeksindo, Perkuat Peran Daerah Pesisir

Kamis, 9 April 2026 - 01:44 WITA

Satgas Pamtas RI–RDTL Yon Armed-12 Siap Dukung Program Sosial, Temui Bupati Malaka di Haitimuk

Selasa, 7 April 2026 - 20:51 WITA

PS Malaka NTT Sudah Membuktikan, Pencari Bakat Sepak Bola Nasional Harus Melihat (Catatan Andry Bria)

Senin, 6 April 2026 - 21:18 WITA

PS Malaka Selection U13 Tampil Perkasa, Hancurkan SSB All Star 5-0 di Haitimuk

Senin, 6 April 2026 - 03:57 WITA

SSB PS Malaka: Investasi Jangka Panjang Sepakbola Kabupaten Malaka Gagasan SBS-HMS 

Senin, 6 April 2026 - 03:12 WITA

Kepekaan Pemimpin, Bupati Malaka Perintahkan Survei dan Penanganan Cepat Jalan Longsor di Desa Lotas

Berita Terbaru