Hasil mediasi menunjukkan kesepakatan bahwa hasil tanaman jagung tahun ini akan dikelola dan dipanen oleh Bapak Silvester Tisel, warga Desa Obaki, dan setelah masa panen selesai, lahan akan dikembalikan kepada Bapak Noh Maleno. Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh ketiga pihak dan saksi.
Kapolres Malaka menegaskan, mediasi humanis seperti ini menjadi strategi efektif dalam menyelesaikan konflik, mempererat hubungan antarwarga, serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Malaka.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















