LaskarMalaka.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka menggelar Rapat Paripurna Penutupan Sidang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/10/2025), di Ruang Sidang DPRD Malaka, Betun. Penetapan perubahan APBD ini menjadi dasar pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Malaka, Ronaldo Azuri, S.Sos, dihadiri oleh Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu,Wakil Ketua II DPRD Malaka dan semua Anggota DPRD Malaka, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta tim pendamping percepatan pembangunan Kabupaten Malaka.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kasih dan penyertaan-Nya, sehingga seluruh rangkaian Sidang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Keputusan-keputusan yang telah disepakati bersama selama persidangan menjadi landasan kuat untuk mempercepat pembangunan dan memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Malaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, HMS juga mengapresiasi kerja sama antara DPRD Kabupaten Malaka dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan pembahasan perubahan APBD Tahun 2025. Ia menyebut, proses penetapan ini merupakan bagian penting dari siklus tata kelola keuangan daerah.
“Penetapan APBD Perubahan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadapi dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” kata HMS.
Menurut HMS, sejumlah penyesuaian anggaran telah disepakati, antara lain pengakomodasian kebutuhan masyarakat yang mendesak, penyesuaian pendapatan daerah, efisiensi belanja, optimalisasi program yang belum mencapai target, serta penyelarasan dengan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati
HMS juga menginstruksikan Sekretaris Daerah dan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti penetapan ini. Ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program agar seluruh kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu dan anggaran digunakan secara tertib, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada penundaan,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, HMS menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dedikasi, waktu, dan tenaga selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah juga menyampaikan penghargaan atas sikap kritis dan konstruktif DPRD selama persidangan, yang menunjukkan tanggung jawab sebagai mitra kerja pemerintah dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah
Rapat paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya masa sidang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang telah berlangsung sejak 1 September hingga 22 Oktober 2025.**



Ikuti Kami
Subscribe


















