Ketiga, setiap desa ditunjuk operator khusus untuk memperlancar pemutakhiran data melalui aplikasi SIKS-NG. Pendamping PKH akan menyerahkan data penerima bantuan kepada kepala desa, sehingga koordinasi berjalan lebih cepat dan akurat.
Wakil Bupati Malaka menekankan peran penting pendamping PKH dan kepala desa dalam bekerja secara transparan, penuh tanggung jawab, dan tanpa kepentingan pribadi. “Jika kita bekerja transparan, tidak akan ada masalah dalam pendataan dan penyaluran bantuan sosial,” ujarnya.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya memastikan semua bantuan sosial di Kabupaten Malaka tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















