Laskarmalaka.com || Kepala desa di Kabupaten Malaka menunjukkan solidaritas kolektif dengan menolak PMK Nomor 81 Tahun 2025, yang mengatur pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas PMD Kabupaten Malaka, menegaskan bahwa regulasi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas pembangunan desa karena dapat mengurangi ADD akibat penurunan TKD.
Para kepala desa juga menuntut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengundurkan diri, menilai kebijakan tersebut merugikan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















