Kasus Dugaan Penganiayaan di Forekmodok Ete Bui Resmi Jadi Tersangka

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 26 April 2026 - 23:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 228 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam konfirmasi terpisah, Petrus Kabosu, kuasa hukum Kristina Oliva Bete, pada Sabtu, (25/4) menegaskan bahwa meskipun terdapat klaim saling lapor, penyidik kepolisian harus memprioritaskan kronologi awal penyerangan di rumah kliennya sebagai substansi utama perkara.

Petrus Kabosu mengingatkan agar hukum ditegakkan berdasarkan asas kausalitas (sebab-akibat) dan meminta penyidik tidak terdistraksi oleh laporan balik, tetap fokus pada fakta bahwa kliennya adalah korban pertama yang diserang di kediaman pribadinya.

Petrus juga memberikan pernyataan tegas terkait perkembangan penanganan kasus ini. Ia menggarisbawahi bahwa penyidik memiliki kewajiban moral dan hukum untuk tetap tertuju pada peristiwa awal.

“Meskipun terdapat klaim saling lapor, penyidik harus tetap fokus dan tertuju pada peristiwa awal penyerangan yang dilaporkan oleh klien kami,” ujar Petrus dalam keterangannya.

Ia menekankan unsur pemberat dalam kasus ini, yaitu lokasi kejadian, mengingat Kristina diserang di dalam rumahnya sendiri, yang merupakan area privat di mana seseorang seharusnya mendapatkan perlindungan tertinggi.

READ  Bupati SN :Aku Titipkan Negeri Ini Untukmu

“Fakta bahwa pelaku mendatangi dan menyerang korban di rumahnya menunjukkan adanya niat (mens rea) yang harus didalami oleh kepolisian,” tegasnya.

Selain penganiayaan fisik, terdapat pula tindakan pelecehan martabat, di mana baju korban dilaporkan dirobek oleh pelaku.

“Tindakan ini bukan hanya masuk dalam delik penganiayaan, tetapi juga menunjukkan intensitas kekerasan yang tinggi saat kejadian berlangsung,” pungkas Petrus Kabosu.

Ia meminta kepolisian untuk tidak membiarkan esensi kasus ini kabur akibat adanya klaim sepihak dari pihak lawan. Fokus pada siapa yang memulai menjadi kunci utama untuk menentukan siapa pelaku utama dan siapa yang merupakan korban dalam konstruksi hukum yang sedang dibangun.

READ  Pastor Paroki Besikama Beri Arahan Inspiratif bagi PPPK Kabupaten Malaka Saat Pembagian SK di Pantai Cemara Abudenok

Dalam hukum pidana, urutan kejadian sangat menentukan validitas pembelaan diri atau penyerangan aktif. Dengan menekankan bahwa kliennya diserang terlebih dahulu, Petrus Kabosu memastikan bahwa posisi hukum Kristina tetap sebagai korban murni yang hak-haknya harus dipulihkan melalui proses penyidikan yang objektif.**

Berita Terkait

Bupati SBS Kawal Pembangunan hingga Desa, Tata Kelola, Kebersihan, dan Pertanian Jadi Fokus di Laenmanen
Bupati Malaka Tekankan Peningkatan SDM dan Kesejahteraan Umat dalam Pentahbisan Gereja Kotafoun
DPRD Malaka Studi Banding di Gianyar Bali, Dalami Tata Kelola Budaya, BKPD, hingga Ketenagakerjaan
SBS-HMS Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi Malaka, Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik
Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030
Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola
Yayasan Hyasintus Klau Uma Maktaen Maktihan Apresiasi Gerak Cepat Pemda Malaka dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan MBG
Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:25 WITA

Petrus Bria Seran Buka Turnamen Bola Voli Perarakan Ina Maria Nai Feto Malaka, Proki Kleseleon Menang di Laga Pembuka 

Rabu, 30 September 2026 - 12:15 WITA

PS Malaka U-13 dan U-15 ke Seri Nasional, Kapolres Malaka Pesan Pemain Jaga Sikap dan Fokus Bertanding

Rabu, 30 September 2026 - 12:01 WITA

Juara NTT, PS Malaka U-13 dan U-15 di Lepas Bawa Nama NTT ke Seri Nasional Soeratin Cup 2026

Kamis, 10 September 2026 - 19:05 WITA

Uji Coba Jelang Faperta Cup 2026 di Kupang, SMA Fajar Timur Haitimuk Hajar SMA Negeri Harekakae 10-1

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:45 WITA

PS Malaka Mulai Persiapan Hadapi ETMC XXXV 2026, 36 Pemain Dipanggil Pelatih dan Akan Diseleksi Sesuai Kebutuhan Tim. Berikut Daftar Skuadnya!!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:13 WITA

Direktur dr.Dion Bria Seran: Laga Uji Coba PS Malaka U-13 vs Sulama Selection Fokus Matangkan Mental dan Pengalaman Bertanding

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Ade Sjan Klarifikasi Uji Coba PS Malaka vs Sulama Selection, Jadi Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bukan Untuk Saling Adu Kekuatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:57 WITA

Didampingi Direktur, Tim Voli RSUPP Betun Raih Kemenangan Ganda di Turnamen HUT RI ke_81 di Kabupaten Malaka

Berita Terbaru