Johanes hadir bersama Kasi Datun, Kasi Intel, serta pejabat Kejaksaan Negeri Belu lainnya. Menurut dia, keterlibatan Kejaksaan bertujuan memberikan edukasi dan pendampingan hukum terkait pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah.
“Saya salut atas langkah Plt Kadis PUPR. Setiap pekerjaan harus terbuka dan bisa diketahui masyarakat,” ujarnya. Ia menekankan bahwa transparansi diperlukan agar pembangunan berjalan baik, profesional, dan menghasilkan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan mendengarkan pemaparan sepuluh paket pekerjaan yang mendapat pendampingan hukum. “Kami ingin mengetahui sejauh mana progresnya, berapa persentasenya, serta hambatan yang dihadapi. Namun kami tidak masuk pada ranah teknis konstruksi,” kata Johanes.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















