Laskarmalaka.com || Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina diduga tidak memberikan rekomendasi kepada salah satu tenaga kesehatan yang mengabdi di puskesmas Babulu, Kecamatan Kobalima, kabupaten Malaka, Gaudensiana Hoar, A.Md.Keb untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap dua (2).
Anehnya, Melalui Surat pemberitahuan Dinas Kesehatan kabupaten Malaka untuk menindaklanjuti surat permohonan rekomendasi kepada 6 orang Nakes di puskesmas Babulu hanya Gaudensiana Hoar yang di minta untuk magang sedangkan 5 Nakes lainnya di berikan rekomendasi untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap 2.
Sementara, Gaudensiana mengaku telah bekerja di puskesmas Babulu sejak 2019 sebagai kontrak desa dan pernah mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2022 dan 2023 lulus administrasi sedangkan 2024 tidak lulus administrasi dan sudah melakukan sanggahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika di tanyai mengenai kesiapannya untuk mengikuti magang dirinya mengaku siap mengikuti magang seperti yang disampaikan kepala dinas kesehatan asalkan di berikan jadwal magang secara jelas.
“Saya bersedia ikut magang hanya disurat itu deadline waktunya tidak jelas. Mau Magangnya tanggal berapa, bulan berapa dan selesainya kapan. Sementara di surat tersebut meminta agar kepala desa Babulu memfasilitasi, namun saya sudah menghadap kepala desa dan ia tidak bersedia karena tidak ada pos anggaran untuk bidan desa magang,” katanya kepada media ini Kamis, 27 februari 2025
Dirinya menduga persoalan rekomendasi ini ada kaitannya dengan kasus bayi meninggal belum lama ini di puskesmas Babulu
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















