Kades Bereliku: Keterlambatan Honor Bidan Desa Bukan Karena Penyalahgunaan Anggaran. Simak Penjelasannya!!!!

Avatar photo

- Reporter

Senin, 8 Juni 2026 - 05:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 312 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia juga meminta para tenaga kesehatan untuk tetap bersabar sembari menunggu penyelesaian proses tersebut.

“Kami berharap para tenaga kesehatan tetap bersabar. Hak mereka tidak hilang dan akan dibayarkan setelah proses administrasi diselesaikan,” katanya.

READ  Pemda Malaka Perbarui Data Penerima PKH, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Dirinya berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa Bereliku berkomitmen menyelesaikan pembayaran honor yang tertunda dan memastikan seluruh hak tenaga kesehatan dapat diterima.**

Berita Terkait

SBS-HMS Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi Malaka, Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik
Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030
Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola
Yayasan Hyasintus Klau Uma Maktaen Maktihan Apresiasi Gerak Cepat Pemda Malaka dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan MBG
Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS
Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga
Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo
Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:07 WITA

SBS-HMS Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi Malaka, Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik

Kamis, 24 September 2026 - 15:17 WITA

Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030

Kamis, 24 September 2026 - 14:57 WITA

Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola

Sabtu, 12 September 2026 - 18:00 WITA

Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:24 WITA

Penerima Bertambah Pada Tahap II, 125 KK di Desa Wekeke Terima 30 Kg Beras, Pemdes Pastikan Bantuan Disalurkan Sesuai Data

Berita Terbaru