Ia juga meminta seluruh kepala desa dan jajaran pemerintah untuk memperhatikan aturan tersebut serta menegakkannya secara konsisten di wilayah masing-masing. Penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di ruang publik.
Bupati menegaskan, tindakan tegas akan diambil terhadap pihak yang melanggar ketentuan tersebut.
“Satu kali ditegur, dua kali ditegur, tiga kali diproses,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban di ruang publik sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















