Dugaan Penyiksaan Tahanan di Polsek Sasitamean, Dua Pemuda Dipaksa Telan Dahak Polisi AB. DPD GmnI NTT Geram!!!!

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 614 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LaskarMalaka.com || Dua pemuda asal Desa Builaran, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, diduga mengalami penyiksaan selama masa penahanan di Polsek Sasitamean. Kedua korban, Den dan Yori, mengaku dipaksa menelan dahak oleh oknum polisi, dibakar dengan rokok, serta ditahan selama 141 hari tanpa proses hukum yang jelas.

Peristiwa bermula saat Den ditangkap di Kupang, tempat ia tinggal untuk kuliah, oleh Kapolsek Sasitamean. Ia kemudian dibawa ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang dan diduga mendapat tekanan fisik dan psikis saat interogasi. Usai interogasi, Den dibawa ke Polsek Kelapa Lima sebelum akhirnya diangkut ke Kabupaten Malaka menggunakan bus.

READ  Ketua PSSI Malaka Minta Tim PS Malaka U-12 Tak Cepat Puas Usai Juara Piala Presiden 2026 Zona NTT, Siap Diri Untuk Tingkat Nasional

Mengetahui penangkapan Den, Yori kemudian menyerahkan diri ke polisi. Namun, keduanya justru mengalami perlakuan tidak manusiawi selama penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengakuan, Den dan Yori sementara menyaksikan Kapolsek karaoke di dalam Polsek. Beberapa saat kemudian, seorang oknum polisi yang bertugas di polsek Sasitamean berinisial AB datang dan melakukan interogasi disertai intimidasi. AB diduga menyuruh Den membakar wajahnya sendiri dengan rokok yang sedang diisap oknum tersebut. Keduanya juga diperintah membuka mulut, lalu oknum tersebut meludah dan membuang dahaknya ke mulut mereka, serta menyuruh mereka menelan.

READ  Dukung Program Olahraga Berprestasi SBS-HMS, Masyarakat Malaka Dorong Penataan Ulang Lapangan Umum Betun

Mereka juga dipaksa menyalin surat yang isinya sudah ditentukan oleh kapolsek Sasitamean MRB, diduga sebagai surat perlindungan yang bukan permintaan keluarga Den dan Yori.

Menanggapi dugaan kekerasan tersebut, Ketua DPD GmnI NTT, Logorius Vidigal Bria, menyatakan kemarahan dan mendesak agar Kapolsek Sasitamean serta oknum polisi AB segera diperiksa oleh Propam Polres Malaka.

“Jika tidak ada tindakan dari Polres Malaka, kami akan melaporkan kasus ini langsung ke Propam Polda NTT. Tidak ada tempat bagi aparat yang menyalahgunakan wewenang dan melanggar hak asasi manusia,” Ungkap Vidigal Kepada media ini Senin, 06 oktober 2025 di Betun, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT

READ  Jangan Lupa Saksikan!! Tiga Kategori Umur Siap Panaskan Pekan Ke-5 Liga Bupati Malaka Seri II di Haitimuk

Ia juga mendesak agar Kapolsek Sasitamean dan oknum AB segera dicopot karena dinilai tidak profesional dan mencederai institusi Polri.

“Hal ini mencederai institusi polri yang selalu berkampanye tentang HAM, maka dari itu saya minta untuk mengambil langkah tegas untuk pemecatan kedua oknum polisi tersebut karena tidak profesional dalam menjalani tugas,”ungkapnya

Hingga berita ini diterbitkan Den dan Yori ditemani Ketua DPD Gmni NTT dan Ketua DPC GmnI Kabupaten Malaka sudah melakukan pengaduan secara resmi di Propam Polres Malaka.**

Berita Terkait

PS Malaka Mulai Persiapan Hadapi ETMC XXXV 2026, 36 Pemain Dipanggil Pelatih dan Akan Diseleksi Sesuai Kebutuhan Tim. Berikut Daftar Skuadnya!!
Direktur dr.Dion Bria Seran: Laga Uji Coba PS Malaka U-13 vs Sulama Selection Fokus Matangkan Mental dan Pengalaman Bertanding
Ade Sjan Klarifikasi Uji Coba PS Malaka vs Sulama Selection, Jadi Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bukan Untuk Saling Adu Kekuatan
Didampingi Direktur, Tim Voli RSUPP Betun Raih Kemenangan Ganda di Turnamen HUT RI ke_81 di Kabupaten Malaka
Nyaris Ricuh !!! Bupati Malaka SBS Jadi Penengah Usai Laga PS Malaka vs Flores United, Ingatkan Sepak Bola Adalah Bersahabat
SSB PS Malaka Diprediksi Jadi Penguasa Baru Sepak Bola NTT, Pengakuan Muncul di berbagai group Facebook Sepakbola NTT
Sejarah Tercipta! PS Malaka U-17 Akhirnya Kalahkan PSN Ngada 1-0 di Soeratin Cup NTT 
SSB PS Malaka dan Komitmen Meraih Gelar Perdana Soeratin Cup U-17 NTT 2026 di Sikka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:15 WITA

Sister Puskesmas Bawa Perubahan ke Biudukfoho, ILP Capai 90 Persen, CKG Terus Diperluas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:59 WITA

Sister Puskesmas Jadi Titik Balik, Biudukfoho Benahi Layanan dari Ruang Tunggu hingga Desa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:50 WITA

CKG Menjangkau Desa dan Sekolah, Puskesmas Biudukfoho Kejar 7.000 Sasaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:47 WITA

Tekan Stunting di Wekeke, Pemdes Soroti Pola Asuh dan Perkuat Edukasi Keluarga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Gempa Susulan Masih Mengguncang, Nakes Malaka Tetap Layani Warga di Pesisir Ende

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:24 WITA

Dari Malaka untuk Flores, PMI Malaka Nyalakan Seribu Lilin dan Gelar Doa Bersama di Lapangan Umum Betun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:08 WITA

Bidan RSUPP Betun Raih Juara Malaka Idol 2026, Rawat Pasien Sekaligus Rawat Mimpi Bernyanyi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:20 WITA

RSUPP Betun Gelar Sayembara Logo untuk Membangun Identitas Visual Rumah Sakit

Berita Terbaru