Laskarmalaka.com || UPTD Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Malaka menargetkan penerimaan pajak daerah, retribusi, dan lain-lain Pendapatan Hasil Daerah (PHD) yang sah pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp34.958.507.626.
Untuk mencapai target tersebut, UPTD menerapkan strategi jemput bola melalui metode door to door. Petugas mendatangi langsung rumah wajib pajak guna melakukan pendataan kendaraan bermotor, penagihan tunggakan pajak, sekaligus sosialisasi kewajiban perpajakan daerah.
Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Malaka, Clara M. F. Bano, mengatakan pendekatan langsung dinilai efektif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperbarui data kendaraan bermotor di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak hanya menagih, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami kewajiban pajaknya. Dengan petugas turun langsung, layanan menjadi lebih dekat dan data kendaraan semakin akurat,” ujar Clara kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Selain program door to door, UPTD juga menjalankan berbagai langkah lain seperti Samsat Pasar, sosialisasi perpajakan, apel kendaraan dinas, hingga pendataan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kendaraan pribadi. Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















