Laskarmalaka.com || Pemerintah Kabupaten Malaka memperkuat perumusan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 dengan melibatkan kalangan akademisi dan tim teknis provinsi. Hal ini terlihat dalam Rapat Koordinasi Perumusan Target Kinerja dan Rencana Aksi Penerapan SPM yang digelar di Aula Kantor Bupati Malaka, sabtu (13/12/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Guru Besar Administrasi Publik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Dr. David B. W. Pandie, MS, sebagai narasumber utama. Kehadiran akademisi dinilai penting untuk memberikan perspektif ilmiah dan praktis dalam penyusunan dokumen SPM.
Bupati Malaka dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan SPM tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan pakar dan pemangku kepentingan yang memahami reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita membutuhkan pandangan akademisi dan pendampingan dari tim provinsi agar dokumen SPM yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan memiliki pemahaman yang sama,” ujar Bupati.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















