HMS juga menyoroti beberapa desa yang belum melunasi biaya pembuatan akta notaris, padahal pemerintah desa telah memiliki alokasi tiga persen dana desa yang diperuntukkan bagi program tersebut.
“Kan sudah ada dana desa, kenapa tidak dilunasi? Hal ini sudah berulang kali disampaikan melalui Dinas PMD,” kata HMS.
HMS berharap seluruh perangkat desa dan masyarakat Kabupaten Malaka menunjukkan komitmen penuh untuk menyukseskan program nasional tersebut. Menurutnya, KDMP tidak hanya bersifat administratif, tetapi diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program KDMP ini untuk kemajuan masyarakat Malaka ke depan. Karena itu, kita harus bekerja serius dan saling mendukung,” tuturnya.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















