Pihak sekolah juga memberi peringatan keras terhadap praktik pungutan liar. Yohanes menegaskan, jika ada guru yang terbukti melakukan pungutan kepada siswa, maka tindakan tersebut tidak dibenarkan dan akan berujung pada sanksi tegas.
“Kalau sampai ada guru yang melakukan pungutan dari siswa, itu tidak dibenarkan. Sanksinya bisa sampai pemecatan,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan hingga saat ini tidak ada laporan mengenai praktik pungutan liar oleh guru di lingkungan SMK Arnoldus Betun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejauh ini belum ada guru yang melakukan pungutan liar. Kalaupun ada, pasti akan ditindak tegas,” tandasnya.**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















