RSUPP Betun Luncurkan Website Resmi, Permudah Akses Informasi Layanan Kesehatan

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 30 April 2026 - 23:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 43 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih lanjut, Oktelin menyampaikan bahwa website tersebut saat ini masih dalam tahap pengembangan. Pihak rumah sakit akan terus melakukan pembaruan dan penyesuaian fitur agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

READ  Desa Diminta Proaktif Laporkan Bencana, DPRD Malaka Tekankan Pentingnya Administrasi Resmi

“Kami akan terus mengembangkan website ini agar semakin informatif dan mudah digunakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya website resmi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi terkait layanan kesehatan, jadwal pelayanan, hingga fasilitas yang tersedia di RSUPP Betun secara lebih efisien dan praktis.**

Berita Terkait

Wakil Bupati Malaka Hadiri Rakor Kemendikdasmen di Kupang, Tegaskan Sinkronisasi Program Pendidikan
Bupati Malaka Tegaskan Larangan Pemakaman di Halaman Rumah, Dorong TPU di Setiap Desa
Suasana Haru dan Bahagia Warnai Penerimaan Amplop Siswa Kelas XII SMA Negeri Harekakae.Simak Sambutan Perwakilan Siswa Kelas XII !!!
Lulus 100 Persen, SMA Negeri Harekakae Serahkan Amplop Kelulusan kepada 347 Siswa Kelas XII
Hardiknas 2026 di Malaka Berlangsung Khidmat, Pemkab Apresiasi Siswa Berprestasi
Longsor Gerus Jalan di Weklese–Welaus, Akses Nyaris Putus dan Rawan Kecelakaan
Pemkab Malaka Perketat Pengawasan Pembangunan Jembatan Gantung Numbei
Bupati Malaka Tegaskan Percepatan Penataan Lembaga Adat sebagai Agenda Strategis Daerah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:46 WITA

Wakil Bupati Malaka Hadiri Rakor Kemendikdasmen di Kupang, Tegaskan Sinkronisasi Program Pendidikan

Senin, 4 Mei 2026 - 14:27 WITA

Bupati Malaka Tegaskan Larangan Pemakaman di Halaman Rumah, Dorong TPU di Setiap Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 12:21 WITA

Suasana Haru dan Bahagia Warnai Penerimaan Amplop Siswa Kelas XII SMA Negeri Harekakae.Simak Sambutan Perwakilan Siswa Kelas XII !!!

Senin, 4 Mei 2026 - 11:58 WITA

Lulus 100 Persen, SMA Negeri Harekakae Serahkan Amplop Kelulusan kepada 347 Siswa Kelas XII

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:55 WITA

Hardiknas 2026 di Malaka Berlangsung Khidmat, Pemkab Apresiasi Siswa Berprestasi

Kamis, 30 April 2026 - 23:54 WITA

RSUPP Betun Luncurkan Website Resmi, Permudah Akses Informasi Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 20:53 WITA

Pemkab Malaka Perketat Pengawasan Pembangunan Jembatan Gantung Numbei

Kamis, 30 April 2026 - 01:57 WITA

Bupati Malaka Tegaskan Percepatan Penataan Lembaga Adat sebagai Agenda Strategis Daerah

Berita Terbaru