Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Laenmanen turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diimbau agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas dan berpotensi menjerumuskan menjadi korban perdagangan orang.
Petugas menegaskan bahwa masyarakat yang ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) wajib mengikuti prosedur resmi agar mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Republik Indonesia serta negara tujuan. Warga juga diarahkan untuk memperoleh informasi yang akurat melalui Disnaker PMPTSP Kabupaten Malaka maupun UPT BP2MI Kupang.
Kegiatan patroli dialogis tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga merasa terbantu dengan kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan bimbingan serta ruang dialog. Polsek Laenmanen menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat guna memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan seluruh warga.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















