Polres Malaka Tingkatkan Pelayanan SKCK yang Ramah, Cepat, dan Bebas Pungli

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 17 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Polres Malaka terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Layanan SKCK kini hadir dengan konsep yang lebih ramah, cepat, mudah, serta bebas dari pungutan liar (pungli).

READ  Bank NTT Cabang Betun Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Untuk Seluruh Wartawan Yang Bertugas di Indonesia

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan secara humanis kepada masyarakat, didukung dengan sistem antrean yang tertata rapi serta proses penerbitan SKCK yang transparan dan efisien. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan sekaligus kepastian layanan bagi masyarakat.

READ  ABS Minta Warga Malaka Tingkatkan Produksi Sayur Demi Kemandirian Pasokan Dapur MBG

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa peningkatan pelayanan SKCK merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Berita Terkait

Petani Lakulo Apresiasi Kepemimpinan SBS–HMS Yang Berhasil Meningkatkan Produksi Petani Melalui Rehabilitasi Irigasi Bendung Benenai
Bank NTT Cabang Betun Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Untuk Seluruh Wartawan Yang Bertugas di Indonesia
Kabupaten Malaka Gelar Bazar UMKM Meriahkan HUT ke-67 Provinsi NTT
ABS Minta Warga Malaka Tingkatkan Produksi Sayur Demi Kemandirian Pasokan Dapur MBG
Permintaan Sayur Dapur MBG Melonjak, ABS: Ini Kesempatan Emas untuk Warga Malaka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:38 WITA

Bupati SBS Dilantik Jadi Pengurus Aspeksindo, Perkuat Peran Daerah Pesisir

Kamis, 9 April 2026 - 01:44 WITA

Satgas Pamtas RI–RDTL Yon Armed-12 Siap Dukung Program Sosial, Temui Bupati Malaka di Haitimuk

Selasa, 7 April 2026 - 20:51 WITA

PS Malaka NTT Sudah Membuktikan, Pencari Bakat Sepak Bola Nasional Harus Melihat (Catatan Andry Bria)

Selasa, 7 April 2026 - 18:56 WITA

PS Malaka Selection U-15 Tunjukkan Kesiapan Hadapi Soeratin Cup 2026

Senin, 6 April 2026 - 21:18 WITA

PS Malaka Selection U13 Tampil Perkasa, Hancurkan SSB All Star 5-0 di Haitimuk

Senin, 6 April 2026 - 03:12 WITA

Kepekaan Pemimpin, Bupati Malaka Perintahkan Survei dan Penanganan Cepat Jalan Longsor di Desa Lotas

Senin, 6 April 2026 - 02:25 WITA

PS Malaka Selection Akan Menjalani Uji Coba Dengan SSB PS Malaka, Asah Kesiapan Jelang Turnamen Resmi Tingkat Regional NTT

Minggu, 5 April 2026 - 17:33 WITA

Bupati Malaka Ancam Copot Kepala Puskesmas yang Abaikan Kebersihan

Berita Terbaru