Masyarakat Desak Kejati NTT Ungkap Tersangka Korupsi RS Pratama Wewiku, Dorong Pemeriksaan Mantan Bupati Malaka

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 19 November 2025 - 21:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 481 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Tekanan publik terhadap Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) terus meningkat seiring lambannya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewiku yang menelan anggaran APBN sebesar Rp44 miliar.

Langkah pemblokiran rekening sejumlah pihak oleh penyidik, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yovita Bete Roman, S.Si., Apt., mantan Kepala Dinas Kesehatan Malaka dr. Sri Charo Ulina, serta beberapa petinggi PT Multi Medika Raya—dinilai publik sebagai bukti bahwa penyidikan telah memasuki tahap krusial. Tindakan tersebut dilakukan setelah adanya temuan awal dugaan penyimpangan, serta penggeledahan dan penyitaan aset di Jakarta dan Malaka.

READ  Disnakertrans Malaka Perluas Perlindungan Tenaga Kerja dan Pelatihan Transmigran

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati NTT, Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H., menegaskan pemblokiran dilakukan untuk menelusuri seluruh aliran dana proyek.

“Pemblokiran dilakukan untuk memastikan seluruh aliran dana yang berkaitan dengan proyek tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh,” ujar Mourest.

Berita Terkait

Tim RSUP Ngoerah Visitasi RSUPP Betun, Uji Standar Layanan Kanker
Bupati Malaka Dukung Penuh Penguatan Layanan Kanker di RSUPP Betun
Direktur RSUPP Betun: Layanan Kanker Akan Diperkuat, Pasien Tak Perlu Dirujuk Jauh
RSUPP Betun Hadirkan 85 Sofa Bed, Tingkatkan Kenyamanan Keluarga Pasien
Disambut Adat Hasei Hawaka, Bupati SBS Tinjau Tanggul Oanmane yang Kini Jadi Harapan Warga
Pemdes Fatoin Bangun Jalan Usaha Tani 450 Meter, Perkuat Infrastruktur Pertanian Desa
Bupati SBS Prioritaskan Pengembangan SDM, Fasilitasi Putra-Putri Malaka Masuk STPDN
Pembangunan Gerai KDMP di Malaka Target Januari 2026, Ini Yang Disampaikan Kadis Perindagkop!!
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:44 WITA

DPRD Malaka Studi Banding di Gianyar Bali, Dalami Tata Kelola Budaya, BKPD, hingga Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 15:17 WITA

Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030

Kamis, 24 September 2026 - 14:57 WITA

Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola

Senin, 14 September 2026 - 13:33 WITA

Yayasan Hyasintus Klau Uma Maktaen Maktihan Apresiasi Gerak Cepat Pemda Malaka dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan MBG

Sabtu, 12 September 2026 - 18:00 WITA

Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni

Berita Terbaru