Menurut Dolvi, KPK memiliki kapasitas koordinasi yang lebih baik dengan BNPB sebagai instansi pemberi bantuan, serta dengan BPK RI untuk melakukan audit komprehensif. Ia menekankan bahwa lambatnya penanganan kasus berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Jika benar ada penyimpangan dalam bantuan bencana, itu bukan sekadar pelanggaran administratif. Dampaknya sangat luas bagi masyarakat korban,” ujarnya.
Dolvi juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan pejabat yang berkepentingan dalam pengelolaan dana bantuan. Ia menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan secara objektif oleh lembaga penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPK harus memeriksa secara menyeluruh. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan Penyidik Polda NTT belum berhasil dikonfirmasi**
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















