Laskarmalaka.com || Kepala Desa Besikama, Yasinta Ping, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Terjadi Lagi!! Kepala Desa di Kabupaten Malaka Diduga Gunakan Ijazah Palsu Saat Pencalonan” Yasinta membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh narasumber dalam berita itu tidak benar.
“Saya memiliki ijazah SD, SMP, dan SMA yang sah, sehingga saya bisa lolos dalam proses seleksi dan akhirnya terpilih sebagai Kepala Desa Besikama,” jelas Yasinta kepada media ini dikediamannya, Desa Besikama, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, NTT. Kamis, 10 April 2025
Ia mempertanyakan logika di balik tuduhan tersebut. “Kalau saya tidak punya ijazah atau menggunakan ijazah palsu, bagaimana mungkin saya bisa lolos sebagai calon dan bahkan terpilih menjadi Kepala Desa?” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Ikuti Kami
Subscribe


















