Kedua, Bagi mereka yang sengaja membuang sampah sembarang atau melakukan pengrusakan harus bertanggung jawab sesuai tindakannya.
Kemudia yang Ketiga, Tindakan yang di lakukan mobil truk dengan Nomor Polisi DW 8914 AM dengan membuang sampah di kawasan adalah tindakan melawan hukum sehingga harus di proses.
Oleh karena itu, kepala Desa Marsel Lodo meminta BKSDA Malaka harus atensi untuk tangani masalah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika BKSDA Malaka tidak mengambil Tindakan Hukum, maka selaku kepala desa bersama masyarakat kawasan SM Kateri bangun Mosi tidak percaya dengan BKSDA Malaka,” Ungkap Kades Lodo
Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Malaka ketika dikonfirmasi Media ini pada Sabtu malam, 15/02 belum merespon konfirmasi Wartawan hingga berita ini diturunkan.***
Halaman : 1 2



Ikuti Kami
Subscribe


















