Kabupaten Malaka Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Andry Bria Editor : AB Dibaca 63 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskarmalaka.com || Kabupaten Malaka kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui peringatan “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” yang digelar di Lapangan Umum Betun, Rabu (10/12).

READ  Warga Oekmurak Kini Tak Lagi Dihantui Longsor Berkat Bronjong Yang di Bangun SBS-HMS

Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Peningkatan Peran Masyarakat Sipil untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Acara diawali dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh unsur yang hadir. Empat poin utama termuat dalam komitmen tersebut, yakni penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak, penciptaan lingkungan aman dan nyaman, menjaga keberlanjutan layanan HIV, serta menolak diskriminasi dalam pelayanan maupun kehidupan sosial.

Berita Terkait

Sister Puskesmas Bawa Perubahan ke Biudukfoho, ILP Capai 90 Persen, CKG Terus Diperluas
Sister Puskesmas Jadi Titik Balik, Biudukfoho Benahi Layanan dari Ruang Tunggu hingga Desa
CKG Menjangkau Desa dan Sekolah, Puskesmas Biudukfoho Kejar 7.000 Sasaran
Puskesmas Biudukfoho Dorong Layanan Kesehatan Tak Berhenti di Dalam Gedung
Tekan Stunting di Wekeke, Pemdes Soroti Pola Asuh dan Perkuat Edukasi Keluarga
Gempa Susulan Masih Mengguncang, Nakes Malaka Tetap Layani Warga di Pesisir Ende
Dari Malaka untuk Flores, PMI Malaka Nyalakan Seribu Lilin dan Gelar Doa Bersama di Lapangan Umum Betun
Bidan RSUPP Betun Raih Juara Malaka Idol 2026, Rawat Pasien Sekaligus Rawat Mimpi Bernyanyi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:07 WITA

SBS-HMS Kembali Lakukan Penyegaran Birokrasi Malaka, Tiga Pejabat Baru Resmi Dilantik

Kamis, 24 September 2026 - 15:17 WITA

Golkar Malaka Mulai Bicara Regenerasi Kepemimpinan, Nama ABS dan HMS Disebut untuk Pilkada 2030

Kamis, 24 September 2026 - 14:57 WITA

Jelang Perarakan Besar Ina Maria Nai Feto Malaka, Panitia dan 20 Paroki Gelar MCM Turnamen Sepak Bola

Sabtu, 12 September 2026 - 18:00 WITA

Lahan Siap Ditanami Setelah Dibajak TR4 Pemkab Malaka, Petani Wekeke Apresiasi Program Olah Lahan Gratis SBS–HMS

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:35 WITA

Pacul Tanah Gratis Mulai Bergerak di Rinhat, Camat Minta Desa dan PPL Kawal Lahan Warga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Relawan PMI Malaka Distribusikan Bantuan kepada 43 KK Terdampak Bencana di Desa Nangaroro, Nagekeo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Tekan Kemiskinan di Wekeke, Pemdes Perluas Air Bersih hingga Delapan Dusun dan Dorong Rumah Layak Huni

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:24 WITA

Penerima Bertambah Pada Tahap II, 125 KK di Desa Wekeke Terima 30 Kg Beras, Pemdes Pastikan Bantuan Disalurkan Sesuai Data

Berita Terbaru